Fatwa no. 8234 Pertanyaan: Bapak saya bekerja di Iraq dan selalu mengirimi kami uang belanja. Di samping uang belanja, ia mengirim pula beberapa pak pisau cukur untuk kami jual dan hasilnya dipergunakan untuk belanja kami. Hal itu dilakukan karena pertimbangan…
×
Bismillah...
Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp