almatuq.sch.id – Pesantren Al-Ma’tuq bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi bekerja sama menggelar layanan pengurusan paspor melalui program Eazy Passport untuk para santri, asatidzah khidmah dan seluruh warga Pesantren Al-Ma’tuq pada Selasa (20/07/2023).
Sebanyak 51 warga Pesantren Al-Ma’tuq terdiri dari santri, asatidzah khidmah, dan pegawai menjadi penerima layanan Eazy Passport. Layanan dibuka pada pukul 13.00-15.30.
Dengan adanya kegiatan ini merupakan kolaborasi langkah awal yang baik untuk mendukung program-program Pesantren Al-Ma’tuq salah satunya sebagai syarat pendaftaran santri untuk melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah. Maka seluruh warga Pesantren Al-Ma’tuq berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dalam memberikan layanan terbaik untuk kedepannya.
Bagi yang belum tahu pelayanan Eazy Passport merupakan layanan dari kantor imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor biasa dan elektronik karena sejumlah negara juga sudah memberlakukan paspor elektronik, tetapi kali ini di Pesantren Al-Ma’tuq pihak imigrasi hanya menyediakan paspor biasa.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh pemohon dalam program Eazy Passport, yaitu pemohon perlu mengisi beberapa formulir untuk pembuatan paspor, lalu dilanjutkan dengan proses pengambilan sidik jari dan pengambilan foto yang membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
Selain itu pemohon juga harus membawa syarat-syarat tertentu saat wawancara paspor, di antaranya e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan paspor lama untuk yang ingin memperpanjang paspor. Dan untuk akhir para pemohon diarahkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya pembuatan paspor.(mza/aml)