almatuq.sch.id – Sabtu 29 Oktober 2023, pengurus Organisasi Santri Markaz Al-Ma’tuq (OSMA) kembali mengadakan Side Night untuk mengisi waktu luang santri Markaz Al-Ma’tuq. Pada cara yang dilaksanakan pada malam hari tersebut, pengurus OSMA mengambil tema dengan judul Al-Mujadalah (perdebatan).Mujadalah di sini bukan mujadalah yang menyia-nyiakan waktu dan pikiran, akan tetapi pengurus OSMA mengambil tema debat dari permasalahan yang berada di seputaran Markaz Al-Ma’tuq, untuk mengajarkan santri agar bisa memecahkan permasalahan mereka sendiri.

Permulaan Mujadalah ini dimulai dari kelas VII MTs melawan kelas VIII MTs dan dari setiap kelas mengutus 5 santri perwakilan untuk ikut Mujadalah ini. Dengan tema debat “Lebih ahsan mana, sekolah luar ataukah pesantren?”, kedua belah pihak dapat memilih salah satu pendapat dengan cara suit. Kemudian pihak yang memenangkan suit dapat memilih pendapat yang mereka mau. Santri kelas VIII MTs dengan memilih pendapat sekolah di pesantren dan berarti santri kelas VII MTs mendapatkan pendapat sekolah di luar pesantren.

Diantara kedua belah pihak diberi 2 menit untuk berdiskusi terlebih dahulu, setelah itu Mujadalah dimulai dengan waktu 15 menit. Kelas VIII MTs membuka Mujadalah ini dengan menyampaikan argumen mereka dan setelah itu butuh agak lama bagi kelas VII MTs untuk membalas argumen dari kelas VIII MTs. Berbeda dengan kelas VIII MTs, mereka lebih cepat membalas argumen kelas VII MTs. Waktu pun habis, karena yang dinilai dari pengurus OSMA adalah tentang ketepatan tema argumen yang dibahas, kecepatan membahas argumen dan kelantangan suara. Mujadalah pertama pun dimenangkan oleh santri kelas VIII MTs dengan pendapat sekolah di pesantren serta kemenangan ini diringi sorakan yang meriah.

Lanjut pada Mujadalah ke 2 dengan level yang lebih tinggi, yaitu antara kelas IX MTs dan kelas X MA. Kali ini tema yang diambil adalah masalah yang sering di pesantren ini, yaitu “Hukuman fisik atau poin?”. Sama seperti sebelumnya bagi yang memenangkan suit dapat memilih pendapat dan suit pun dimenangkan oleh kelas IX MTs yang memilih pendapat hukuman fisik, walau kelas X MA juga ingin memilih pendapat itu, tetapi mereka tetap antusias dengan pendapat hukuman poin. 2 menit untuk berdiskusi dan 15 menit untuk berdebat, kedua belah pihak saling melemparkan argumennya tanpa berlama-lama. Dan di setiap setelah membalas argumen lawan, teman-teman yang menonton mereka saling bersorak-sorai untuk memberikan semnagat kepada tim yang mereka dukung atau menyinggung lawan.

Waktu pun habis dan Mujadalah ke 2 dimenangkan oleh kelas X MA dengan pendapat hukuman poin. Semoga permainan Mujadalah ini dapat melatih santri-santri untuk mengutamakan ilmu sebelum berbicara dan melakukannya.

Reporter: Rayyan Muhammad Qutbi Athallah
Editor: Lutfi Junaedi Abdillah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


×

 

Bismillah...

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× WhatsApp