BANGSA YANG KUAT
Oleh: Ust. Ade Hermansyah, Lc,
Sebelum berkecamuknya perang Yarmuk -perang besar antara pasukan kaum muslimin di bawah pimpinan Abu ‘Ubaidah ibnul Jarrah t melawan pasukan Romawi pada tahun 13 H-, salah seorang panglima Romawi Cobcolar mengirim seorang mata-mata orang Arab dari Bani Qudha’ah yangn beragama Kristen.
Dengan tampang seorang Arab si mata-mata dapat dengan mudah masuk ke barak pasukan muslimin tanpa ada seorang tentara muslim pun yang mencurigainya.
Setelah meyelesaikan tugasnya si mata-mata itu kembali ke barak pasukan Romawi menemui panglima Cobcolar.
“Apa yang kamu dapatkan dari mereka ?” tanya Panglima Cobcolar.
Si mata-mata itu menjawab. “ Mereka itu ahli ibadah di malam hari dan ahli perang di siang hari, seandainya anak pemimpin mereka mencuri pasti dipotong tangannya dan seandainya berzina pasti dirajam.”
“Seandainya apa yang kamu katakan benar, maka lebih baik aku dikubur hidup-hidup daripada harus berperang menghadapi mereka,” kata Cobcolar.
Ternyata apa yang ditakutkan oleh Panglima Cobcolar itu menjadi kenyataan, pasukan Romawi yang jumlahnya seratus dua puluh ribu prajurit akhirnya kalah dan kabur meninggalkan medan perang, padahal jumlah pasukan kaum muslimin hanya dua puluh empat ribu prajurit saja. (Mahmud Syakir, At-Taarikh al- Islami ; III/153-154)
Begitulah tipe generasi terbaik yang pernah ada di atas muka bumi ini, generasi yang kuat aqidah dan imannya, taat ibadahnya dan baik akhlaqnya, sungguh luar biasa keberaniannya, sehingga bala tentara dari negara adidaya dengan prajurit yang banyak dan senjata yang lengkappun tidak mampu menghadapinya.
Sejarah di atas memberikan pelajaran kepada kita, bahwa kekuatan yang dimiliki oleh generasi shahabat yang sangat menakutkan orang-orang kafir itu tercermin pada tiga hal:
1. Iman yang tinggi yang diwujudkan dengan selalu memanfaatkan waktu malam untuk beribadah. Ini juga menunjukkan betapa kuatnya hubungan mereka dengan Allah I. Hal ini yang membuat mereka gagah berani dan tidak takut menghadapi siapapun selain Allah I.
2. Keahlian di bidang yang digeluti. Para shahabat yang menjadi anggota pasukan muslimin adalah para ahli perang dan dipimpin oleh panglima perang yang handal yang sangat menguasai strategi peperangan.
3. Ketaatan kepada hukum Allah I. Ini dibuktikan dengan dilaksanakannya hukuman terhadap semua pelanggar hukum, tanpa kecuali dan tanpa perbedaan apa dia anak pemimpin atau bukan, apakah dia seorang terhormat ataupun seorang hamba sahaya.
Ketiga faktor ini bila telah dimiliki oleh suatu bangsa terutama para pengelola negara dan pemimpinnya niscaya melahirkan sebuah bangsa yang kuat yang ditakuti dan disegani oleh bangsa-bangsa yang lainnya.
Bagaimana tidak ?
Coba bayangkan! Seandainya ada bangsa yang kuat imannya dan taat ibadahnya, kemudian mereka menempatkan orang-orang yang ahli di bidangnya untuk memimpin dan mengurusi seluruh urusan bangsa dan negara, yang mana orang-orang pilihan itu pun adalah orang-orang yang kuat imannya dan taat ibadahnya, lalu para pemimpin dan rakyatnya mematuhi segala peraturan dan hukum dengan menindak tegas para pelanggarnya tanpa pandang bulu siapapun orangnya baik pemimpin ataupun rakyat, anak pejabat ataupun anak rakyat jelata, tidak diragukan lagi bahwa bangsa itu akan menjadi bangsa yang kuat dan disegani, bangsa yang aman, damai, sejahtera dan sentosa.
Sebaliknya kesalahan atau kerusakan pada sebagian atau seluruh faktor di atas tadi akan menimbulkan ketimpangan dan kerusakan dalam tatanan kehidupan masyarakat.
Ketika masyarakat memilih wakil-wakil mereka atau pemimpin yang tidak kuat imannya tidak pula taat ibadahnya, maka akan terciptalah satu kehidupan seperti kehidupan di hutan rimba, di mana yang kuat memperdaya yang lemah, kekuasaan bukan untuk mengayomi rakyat tapi justru dipergunakan untuk memangsa rakyat, memanfaatkan rakyat untuk memenuhi keinginan dan kepentingan diri para penguasa.
Lihatlah! Semakin ketatnya pengawasan terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan dan harta negara, semakin pintar pula orang melakukan korupsi, manipulasi dan sebangsanya, dari tingkat teratas sampai ke tingkat terbawah.
Kita semua juga mungkin melihat dan menyadari betapa hancurnya tatanan kehidupan bangsa ini akibat tidak dilaksanakannya hukum secara adil dan merata, padahal Rasulullah e telah memperingatkan umatnya akan bahayanya ketidakadilan dalam pelaksanaan hukum, sebagaimana sabdanya:
« إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ ، وَايْمُ اللَّهِ ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ ابْنَةَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا»
“Sesungguhnya yang menyebabkan hancurnya orang-orang sebelum kalian adalah: apabila ada orang kuat(terhormat) di antara mereka yang mencuri maka mereka biarkan saja, namun apabila orang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menghukumnya. Demi Allah Yang jiwa Muhammad ada dalam genggamanNya seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya. (H.R. Bukhari Muslim)
Ketidakadilan dalam penerapan hukum akan dimanfaatkan oleh orang-orang jahat untuk melanggengkan kejahatan mereka, dengan cara menyuap atau “menyetor” kepada orang kuat sebagian hasil kejahatan mereka, dengan jaminan mereka mendapat keleluasaan dalam bergerak dan lolos dari jerat hukum, ataupun kalau terpaksa dihukum, hukumannya tidak terlalu berat, atau seandainya pun dikenai hukuman berat, maka ia bisa menghilang dengan aman.
Ketentraman dan ketenangan menjadi barang yang sangat mahal dan sulit didapatkan, para penjahat dengan enak dan tenangnya mencuri, merampok, atau membunuh sekalian bila orang yang dirampok melawan.
Di sisi lain keadaan seperti ini melahirkan ketidakpercayaan masyarakat kepada hukum dan aparatnya, kita sering mendengar dan melihat betapa seorang pencuri ayam atau sepeda motor yang tertangkap lalu dibakar hidup-hidup, karena masyarakat beranggapan seandainya diserahkan kepada yang berwajib pasti urusan itu tidak akan jelas ujungnya.
Alhasil, untuk menciptakan satu bangsa yang kuat tidak ada jalan yang paling baik kecuali dengan menciptakan pribadi-pribadi yang kuat imannya, taat ibadahnya dan baik akhlaqnya, untuk membentuk masyarakat yang baik dan bersih, kemudian dari mereka dipilih orang-orang yang ahli di bidangnya untuk mengurus masyarakat, orang-orang yang akan menjalankan hukum dan menindak tegas para pelanggarnya tanpa pandang bulu.
Tentunya ini adalah pekerjaan yang sangat berat dan membutuhkan waktu yang panjang, di samping menuntut kerja keras dari semua komponen bangsa. Marilah kita mulai dengan memperbaiki diri kita masing-masing, keluarga kita, masyarakat sekeliling kita dan seterusnya… Memang akan terasa lama dan melelahkan sementara hasilnya mungkin tidak akan kita rasakan sekarang, namun perlu kita ingat bahwa kerja keras untuk mencapai keberhasilan adalah sebuah keberhasilan.
Selamat bekerja ! Semoga Allah I membimbing kita semua. Amin.