Santri kelas XII sedang mengikuti ujian Al-Qur'an
Humas Al-Ma’tuq, Sukabumi. Santri Pesantren Al-Ma’tuq dinyatakan selesai dari masa pembelajaran jika telah dinyatakan lulus dalam rangkaian ujian akhir, diantaranya : Praktik Khutbah Jum’at dan Imamah, Microteaching (praktik mengajar), Ujian Akhir Pesantren (UAP), Ujian Nasional (UN) dan Ujian Al-Qur’an. Jika santri gagal dalam salah satu ujian akhir maka santri tersebut belum dinyatakan lulus dan harus mengulang di tahun ajaran yang akan datang.
Ujian Al-Qur’an dilaksanakan di setiap akhir tahun ajaran seperti halnya UAP dan UN. Santri wajib menghafal Al-Qur’an minimal 8 juz sebagai salah satu kompetensi lulusan. Pada tahun ajaran 2019-2020 mendatang kompetensi lulusan untuk hafalan Qur’an menjadi 10 juz.
Rabu, 17 April 2019, Mudir Pesantren Al-Ma’tuq membuka kegiatan ini secara resmi yang bertempat di Masjid Al-Ma’tuq dan disaksikan oleh asatidzah dan santri.
Sekitar 56 santri kelas XII putra dari setiap kelompok Halqah Qur’an mengikuti ujian Al-Qur’an yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 April 2019. Ujian dibagi menjadi 2 jenis, ujian soal (melanjutkan ayat) dan tasmi’ (membaca lengkap).
Ust. Fitri bin Dede sebagai Mas’ul Halqah mengatakan bahwa ujian Al-Qur’an ini bukan hanya syarat kelulusan akan tetapi sebagai bekal di masa depan untuk berdakwah kepada orang lain.
“Ujian 8 juz untuk kelas XII yang diselenggarakan Pesantren Al-Ma’tuq adalah salah satu syarat kelulusan santri, bukan hanya sebagai salah satu syarat kelulusan tetapi juga sebagai bekal mereka di masa depan agar bisa menjadi da’i yang siap untuk berdakwah dan salah satunya dengan menghapal Al-Qur’an dan minimal membacanya setiap saat”. Pungkas Ust. Fitri. (aml/humas)